
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa melalui sie Berantas melaksanakan kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Kantor BNN Kab. Sumbawa (18/1/2024). Kegiatan menghadirkan 2 tim yang terdiri dari :
1. Tim Medis yakni dari Doker Jiwa RSUD dan Psikolog RSMA
2. Tim Hukum yakni dari BNNK Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kejari Sumbawa.
Pelaksanaan TAT tersebut yang dipimpin oleh Kepala BNN Kab. Sumbawa AKBP Denny Priadi, S.Sos. yang di dampingi Sie Berantas Ibnu Prijananda, S.E.. Pelaksanaan TAT yang dilakukan dengan 1 orang tsk dengan inisial G asal Empang. Selanjutnya hasil dari TAT tersebut bahwa kepada tsk ini di berikan rekomendasi untuk mengikuti rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kab. Sumbawa sambil menunggu keputusan hasil sidang.