Skip to main content
Berita Kegiatan

Antisipasi Narkoba, KKN UIN Mataram Undang BNNK Sumbawa Sampaikan Sosialisasi P4GN di Desa Tarusa Kecamatan Buer

Dibaca: 4 Oleh 15 Agu 2019Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Antisipasi Narkoba, KKN UIN Mataram Undang BNNK Sumbawa Sampaikan Sosialisasi P4GN di Desa Tarusa Kecamatan Buer

Demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, perlu adanya kerjasama dari seluruh masyarakat. Mengingat narkoba merupakan suatu permasalahan yang cukup serius, tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun status sosial, narkoba bisa mengancam berbagai kalangan. Dalam upaya melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, masyarakat juga harus sadar akan dampak dan bahaya narkoba. Sehingga masyarakat bisa lebih kebal terhadap penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disadari oleh kelompok KKN UIN Mataram, mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah masuk kondisi darurat. Sehingga melalui Kuliah Kerja Partisipatif (KKP), Tim KKN UIN Mataram mengundang BNN Kabupaten Sumbawa dan Polsek Kecamatan Buer untuk menjadi narasumber dalam menyampaikan sosialisasi di Desa Tarusa Kecamatan Buer. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (14/08/2019) di aula pertemuan Desa Tarusa Kecamatan Buer dan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Antisipasi Narkoba, KKN UIN Mataram Undang BNNK Sumbawa Sampaikan Sosialisasi P4GN di Desa Tarusa Kecamatan Buer

Acara dibuka oleh Kepala Desa Tarusa, yang selanjutnya beliau menjelaskan kondisi wilayah desa serta berharap dengan adanya sosialisasi dampak dan bahaya narkoba ini, masyarakat jadi lebih memahami dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan. Selanjutnya, Kepala BNNK Sumbawa AKBP Syirajuddin Mahmud selaku narasumber menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait permasalahan narkoba di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Sumbawa pada khususnya. Selain itu, beliau menjelaskan jenis-jenis narkoba yang banyak beredar di Indonesia terutama di wilayah sumbawa, dampak yang ditimbulkan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana mengenali seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa dibutuhkan kerjasama dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Salah satunya agar masyarakat mau melaporkan apabila ada warga masyarakat desa ataupun keluarganya yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi di BNNK Sumbawa atau Instansi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) terdekat. Karena masyarakat juga berkewajiban melaporkan apabila ada keluarganya yang melakukan penyalahgunaan narkoba agar mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai amanat Undang-Undang No. 35 tahun 2009 pasal 54 tentang kewajiban rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba dan di pasal 55 ayat 1 yaitu kewajiban orang tua atau wali dari pecandu yang belum cukup umur untuk melaporkan kepada lembaga rehabilitasi yg ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Antisipasi Narkoba, KKN UIN Mataram Undang BNNK Sumbawa Sampaikan Sosialisasi P4GN di Desa Tarusa Kecamatan Buer

Sosialisasi dilanjutkan oleh narasumber kedua yang disampaikan oleh Kapolsek Buer Ipda Awaluddin, S.AP., yang dalam penyampaiannya beliau menjelaskan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Buer khususnya terkait permasalahan narkoba di wilayah tersebut. Beliau berharap agar masyarakat peduli untuk membantu aparat dalam melakukan penindakan hukum apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Kemudian beliau juga mengingatkan agar masyarakat lebih peduli dan selalu mengawasi anak-anak maupun keluarganya terhadap penyalahgunaan narkoba.

Antisipasi Narkoba, KKN UIN Mataram Undang BNNK Sumbawa Sampaikan Sosialisasi P4GN di Desa Tarusa Kecamatan Buer

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel