
BNNK Sumbawa Ajak Kodim 1607/Sumbawa Perangi Narkoba
Sumbawa Besar (bidikankamera.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta membentuk dan Meningkatkan keterampilan kader anti narkoba terhadap personil Kodim 1607/Sumbawa, selasa (26/03/2019) di Aula Makodim 1607 Sumbawa.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Sumbawa, Nursyafrudin A.Md dalam pemaparannya menjelaskan kondisi peredaran dan pengguna narkoba sangat memperihatinkan bahkan peredarannya hingga ke pelosok terpencil. di negara kita sudah status darurat narkoba, sehingga Presiden RI menyatakan perang terhadap narkoba, karena tidak ada satupun wilayah indonesia yang bebas dari narkoba dan kabupaten sumbawa berada dalam zona merah, sangat mengkhawatirkan. “kejahatan narkoba tidak mengenal status dan kasra, mulai dari pejabat, aparat negara, profesi lainnya hingga kalangan millenial berpotensi menjadi korban”, tukas Nur.
Menurut Nursyafruddin, peredaran gelap narkoba menyasar semua kalangan, bukan hanya orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. angka kematian 40-50 orang per hari akibat narkoba, angka pengguna narkoba yang masih tinggi 5-6 juta orang, kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba sekitar Rp. 72 triliun. serta modus operandi yang selalu berubah-ubah dan terus berkembang. atas kondisi tersebut, Presiden RI mengeluarkan instruksi melalui Inpres nomor 6 / 2018 tentang Ran P4GN yang wajib dilaksanakan oleh seluruh lembaga. instruksi Mendagri setiap sosialisasi P4GN agar TNI/Polri ada di dalamnya. “narkoba yang banyak berdar di kabupaten sumbawa, Shabu-Shabu, Ganja, Ekstasi”, paparnya.
Dikatakannya, kenapa anak-anak muda mengkonsumsi narkoba? alasannya karena menganggap dirinya dan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, ada keyakinan bahwa narkoba adalah gaya hidup. tatkala anak kita tidak di bekali ilmu agama, maka akan mudah tergoda dan terpengaruh.
faktor penyebab menjadi penyalahgunaan narkoba, diantaranya kurangnya ilmu atau pondasi agama, kondisi keluarga, faktor lingkungan. adapun ciri-ciri anak yang menggunakan narkoba diantaranya perubahan fisik jadi kurus, jalan sempoyongan, mata merah, kurang merawat diri, sedangkan perubahan perilaku seperti mudah tersinggung, mudah marah, melawan, menyendiri, menjauhkan diri dari keluarga. “pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. peran serta masyarakat diberi hak untuk pencegahan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika”, tandas Nur.
Sementara itu, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Inf. Samsul Huda SE, M.Sc dalam arahan singkatnya mengatakan, narkoba merupakan salah satu cara perang modern secara proxy, dan negara indonesia sangat potensial menjadi sasaran narkoba dengan penduduk yang padat, tingkat perekonomian yang mapan, bahan narkoba paling gampang dibisnis. prajurit TNI pun menjadi incaran narkoba, karena itu harus dibekali dengan mental yang kuat. seorang tentara diincar oleh bandar narkoba karena prajurit dinilai lebih berani dan lebih nekad. “dengan adanya inpres nomor 06/2018 menjadi dasar dalam bertindak di lapangan secara bersama-sama untuk memerangi narkoba. jangan dekati narkoba, kami siap menjadikan kota sumbawa bebas narkoba. jangan sampai pemuda sumbawa layu sebelum berkembang”, pinta Dandim. (jim)
Sumber Berita : https://bidikankamera.com/bnnk-sumbawa-ajak-kodim-1607-sumbawa-perangi-narkoba/ Terbit Pada Tanggal 26 Maret 2019