
Sebagai bentuk komitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang bekerja sama dengan BNNK Sumbawa menggelar test urine bagi 160 anggota Panwaslu tingkat Desa/Kelurahan. Kegiatan yang digelar di Hotel Parahiyangan Sumbawa, Senin (06/02/2023) merupakan salah satu syarat untuk menjadi anggota Panwaslu tingkat Desa/Kelurahan.
Selain itu, kegiatan test urine ini juga merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. BNNK Sumbawa sangat mengapresiasi Bawaslu dengan digelarnya kegiatan test urine bagi para anggota Panwaslu ini, karena hal ini merupakan bentuk komitmen untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.