Program pencegahan & pemberdayaan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba memang harus terus dilakukan agar masyarakat mengetahui dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sehingga saat semua masyarakat sudah imun untuk tidak menyalahgunakan narkoba, maka angka peredaran narkoba juga dapat dipastikan akan menurun karena jumlah permintaan akan narkoba telah berkurang.
Pada Kamis (30/01/2020) BNN Kabupaten Sumbawa melalui seksie P2M melaksanakan kegiatan test urine di Raberas Resto & Lounge. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasie P2M, Nursyafruddin A.Md. yang ditujukan bagi karyawan dan karyawati Raberas Resto & Lounge.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini bagi karyawan dan karyawati di Raberas Resto & Lounge terhadap penyalahgunaan narkoba. Jadi jika dari hasil test urine tersebut ada yang positif. Maka akan diberikan rekomendasi untuk melakukan rehabilitasi di klinik pratama BNN Kabupaten Sumbawa atau Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).