
Dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB No. 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah. BNNK Sumbawa melaksanakan kegiatan tes urine kepada pegawai LAPAS, BAPAS dan RUBASAN Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan yang dipimpin oleh Nursyafruddin, A. Md selaku Kasi P2M BNNK Sumbawa ini dilaksanakan pada hari Jumat (11/10/2019) di Halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Sumbawa Besar. Kegiatan ini diikuti oleh 94 pegawai yang terdiri dari 68 pegawai Lapas, 10 orang pegawai Rubasan dan 16 orang pegawai Bapas.
Kegiatan tes urine tersebut perlu untuk dilakukan sebagai upaya pendeteksian dini serta memerangi peredaran gelap dan penyalahguna narkoba di lingkungan instansi pemerintah agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.