
Kepala BNN Kab. Sumbawa yang diwakili oleh Penyidik BNN Kab. Sumbawa Ibnu Prijananda, S.E. melaksanakan kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Tahun 2024 di Lapas Klas IIA Sumbawa, (Rabu/06/03/2024).
Kegiatan dibuka oleh Ka Lapas Klas IIA Sumbawa Purniawal. Dalam sambutanya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial akan berjalan selama 6 bulan. Berharap Warga Binaan dapat menjadi lebih baik dan bisa pulih dari dampak penggunaan narkotika. Selanjutnya Penyidik BNN Kab. Sumbawa menjelaskan bahwa BNN dan Lapas sudah lama bekerjasama dalam hal rehabilitasi sosial ini, berharap kedepan tetap mampu bersinergi dan akan mendukung dalam upaya P4GN yang dalam hal ini adalah pemberian rehabilitasi sosial kepada warga binaan Lapas Klas IIA Sumbawa.
Acara terakhir penyematan tanda peserta rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas IIA Sumbawa secara simbolis.