
Kepala BNN Kab. Sumbawa AKBP Denny Priadi, S.Sos yang didampingi oleh Penyidik BNN mengikuti undangan pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Sumbawa, Kamis, 18/04/2024. Adapun barang bukti yang akan di musnahkan adalah narkotika, Sajam, Miras dan Pakaian. Kegiatan diikuti oleh Kapolres Sumbawa yang mewakili, Dandim 1607/Sumbawa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kasat Pol PP Kab. Sumbawa dan Rubasan Sumbawa