
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H. bersama dengan Polres Sumbawa yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU malaungi, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan narkoba dalam rangka penguatan kapasitas masyarakat Desa Labuhan Sumbawa. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Labuhan Sumbawa pada Selasa, (22/08/2023) tersebut dihadiri oleh 50 warga masyarakat Desa Labuhan Sumbawa. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kamaruddin. S.AP sekaligus mengucapkan terimakasih kepada BNN Kabupaten Sumbawa dan Polres Sumbawa yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Beliau juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat dan kesadaran kepada warga masyarakat Desa Labuhan Sumbawa untuk sadar hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Kemudian Kepala BNN Kabupaten Sumbawa menyampaikan informasi serta edukasi untuk mengajak seluruh masyarakat Desa Labuhan agar tanggap dan peduli terkait dengan ancaman penyalahgunaan narkoba. Beliau sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat agar bersama dengan Polres Sumbawa mampu bersinergi dalam memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, Kasat narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi, S.H., M.H. memberikan penjelasan terkait peran serta masyarakat dan kolaborasi masyarakat dengan pihak kepolisian maupun BNN untuk bersama-sama membantu dalam penegakan hukum.

Penyuluhan Hukum dan Narkoba dalam Rangka Penguatan Kapasitas Masyarakat Desa Labuhan Sumbawa