
Dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), BNN Kabupaten Sumbawa melaksanakan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba. Kegiatan digelar pada hari Rabu (08/03/2023) bertempat di Hotel Grand Samota Sumbawa dan dihadiri oleh 28 peserta yang terdiri dari perwakilan dinas dan instansi daerah, lembaga swasta, serta lembaga pendidikan.
Acara dihadiri juga oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah yang dalam penyampaiannya, beliau memberikan penekanan mengenai rencana aksi daerah sekaligus membuka acara rapat koordinasi secara resmi. Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H. yang dalam penyampaiannya, mendukung program serta regulasi BNNK Sumbawa guna terwujudnya Kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten Sangat Tanggap Ancaman Narkoba.
Merujuk pada Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2021. Bahwa pemerintah kabupaten/kota berperan penting dalam menggerakkan sumberdaya pembangunan daerah untuk penguatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika guna mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Selain itu, untuk mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba diperlukan penguatan sinergitas antara Badan Narkotika Nasional dengan pemerintah daerah melalui penerapan program strategi dan kebijakan yang terukur efektif dan berkesinambungan.
Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi ini, mampu menjadi pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai dengan peran masing-masing dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba menuju Kabupaten Sumbawa menjadi kabupaten tanggap ancaman narkoba.

Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)