Skip to main content

Terbentunya Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Sumbawa yaitu berdasarkan Perpres No 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP), dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan anggota BNN terkait dalam satuan tugas. Dimana BNN – BNP – BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada presiden, gubernur dan bupati/walikota, serta masing-masing (BNP dan BNKab/Kota) tidak memiliki hubungan struktural – vertikal dengan BNN.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, pemerintah Kabupaten Sumbawa membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumbawa Tahun 2010 dimana Wakil Bupati Sumbawa menjabat sebagai ketuanya. Selama kurun waktu 6 tahun tantangan yang dihadapi BNK Sumbawa semakin berat dan menuntut pemerintah daerah untuk meminta pemerintah pusat agar membentuk Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Sumbawa. Ini dilakukan agar dalam menghadapi kondisi darurat narkoba yang dialami Kabupaten Sumbawa, Institusi terkait dapat bekerja secara maksimal dan terarah. Sehingga pada Rabu 14 September 2016 terbentuklah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa yang pada tanggal tersebut sekaligus dilakukan pelantikan 4 pejabat struktural BNNK Sumbawa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional, Nomor: KEP/268/VIII/KA/KP.02.00/2016/BNN, dan Keputusan Nomor: KEP/269/VIII/SU/KP.02.00/2016/BNN tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan di lingkungan BNN, mengangkat Syirajuddin Mahmud sebagai kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Emy Supatni, SE sebagai Kasubbag Umum BNN Kabupaten Sumbawa, Nursyafruddin, A.Md sebagai Kasi Pencegahan dan Dayamas BNN Kabupaten Sumbawa, serta H. Muhammad Surkati, SKM sebagai Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sumbawa. Para Pejabat Struktural BNN Kabupaten Sumbawa itu dilantik langsung oleh Kepala BNN Provinsi NTB Drs. Sriyanto, M.Si.

BNN Kabupaten Sumbawa merupakan 1 dari 16 BNNK yang baru terbentuk dan menjadi kebanggaan BNN di Provinsi NTB. Berdirinya BNN Kabupaten Sumbawa ini diharapkan kedepannya dapat mengikis peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa yang hampir berada pada zona merah darurat narkoba. Hal ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran BNNK Sumbawa untuk bisa membebaskan Kabupaten Sumbawa dari narkoba. Semoga dengan terbentuknya BNN Kabupaten Sumbawa ini menjadikan Kabupaten Sumbawa bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika & prekursor narkotika.

Sejarah

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel