
BNN Kabupaten Sumbawa melalui Sub Koordinator P2M, Nursyafruddin, A.Md. melaksanakan sosialisasi P4GN pada kegiatan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di Desa Kalimango Kecamatan Alas, Rabu (20/09/2023). Kegiatan diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Kalimango tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Kalimango, Hery Darfan, S.P. Beliau mengucapkan rasa terimakasihnya kepada BNN Kabupaten Sumbawa yang telah hadir dan sangat mengapresiasi kedatangan BNN Kabupaten Sumbawa. Harapannya, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan memberikan pemahaman serta kepedulian dari warga desa untuk jauh dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Selanjutnya, Subkoordinator P2M BNN Kabupaten Sumbawa, Nursyafruddin, A.Md. memberikan informasi dan edukasi tentang P4GN. Beliau menjelaskan bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh warga masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, yang salah satunya adalah saling peduli dan awas dalam hidup bermasyarakat. Peduli bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sifatnya sangat merusak bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat. Awas, karena ancaman narkoba dapat merusak generasi suatu bangsa, karena penyalahgunaan narkoba dapat menyasar kepada siapa saja tidak peduli usia.
Di akhir pemaparan, beliau juga mengajak masyarakat untuk bergerak bersama menyelamatkan generasi penerus dengan selalu menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.