Skip to main content

Visi

Terwujudnya instansi vertikal organisasi BNN di wilayah Kabupaten Sumbawa yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, Instansi Pemerintah dan Swasta dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya.

Misi:

  1. Tersusunnya kebijakan nasional P4GN di tingkat Kabupaten Sumbawa;
  2. Mewujudkan pelaksanaan operasional P4GN sesuai bidang tugas dan kewenangannya di Kabupaten Sumbawa;
  3. Mewujudkan koordinasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkotika);
  4. Termonitornya dan terkendalinya pelaksanaan kebijakan Nasional P4GN di Kabupaten Sumbawa;
  5. Tersusunnya laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Kepala BNN RI.
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel