
Pelajar merupakan generasi penerus bagi bangsa dan negara yang nantinya diharapkan akan menjadi kader dan memimpin bangsa Indonesia kedepan. Sudah seharusnya kita semua tanggap dan peduli untuk melindungi para pelajar dari segala pengaruh buruk demi terciptanya generasi yang unggul dan berkualitas. Salah satunya dengan memberikan perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada para pelajar.
Pada hari Rabu (11/12) bertempat di Aula SMKN 1 Plampang, BNN Kabupaten Sumbawa hadir dalam rangka memberikan sosialisasi serta penandatanganan MoU yang dirangkaikan dengan test urine kepada para guru dan siswa/siswi SMKN 1 Plampang. Acara tersebut dihadiri oleh 230 siswa/siswi SMKN 1 Plampang.
Pada acara ini, hadir narasumber dari BNN Kabupaten Sumbawa Nursyafrudin, A.Md selaku kepala Seksi Pencegahan dan Dayamas, dari Polsek Plampang yang dihadiri oleh AIPDA Abdul Malik, serta dari Puskesmas Plampang yang dihadiri oleh Dr. Ivan.
Acara dibuka dengan pemberian sambutan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Plampang Drs. Andi Fausin AR, beliau mengucapkan terimakasih kepada para narasumber yang telah hadir dan berharap dengan telah ditandatanganinya MoU perjanjian kerjasama antara SMKN 1 Plampang dengan BNN Kabupaten Sumbawa, kedepannya bisa bekerjasama dalam menjalankan program-program yang telah disusun dan berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan memerangi peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar terutama di SMKN 1 Plampang.
Selanjutnya narasumber dari BNN Kabupaten Sumbawa, Nursyafruddin, A.Md memberikan sosialisasi dan arahan kepada siswa/siswi SMKN 1 Plampang. Beliau mengatakan bahwa peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar begitu masif. Hal tersebut dapat dilihat dari data pasien rehabilitasi BNN Kabupaten Sumbawa dari kalangan pelajar yang menduduki peringkat kedua terbanyak. Maka dari itu, beliau mengharapkan agar jangan sampai ada pelajar dari SMKN 1 Plampang yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, dijelaskan pula maksud dan tujuan diadakannya perjanjian kerjasama antara SMKN 1 Plampang dengan BNN Kabupaten Sumbawa, yaitu agar pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sumbawa dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredran Gelap Narkotika dan Psikotropika) di lingkungan pendidikan serta terbentuknya Satgas anti narkoba.
Lalu narasumber kedua, AIPDA Abdul Malik dari Polsek Plampang menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi Polri serta pengamanan dan penegakkan hukum yang telah dilakukan oleh Polsek Plampang di Kecamatan Plampang. Dilanjutkan oleh narasumber ketiga Dr. Ivan dari Puskesmas Plampang yang memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan.
Setelah pemberian materi dan penjelasan dari para narasumber. Selanjutnya BNN Kabupaten Sumbawa menggelar test urine kepada 30 orang yang terdiri dari guru dan murid SMKN 1 Plampang, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pendeteksian dini terhadap para guru dan pelajar di SMKN 1 Plampang, agar jangan sampai barang haram tersebut masuk di kalangan pelajar dan pendidik serta terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (IP)
#SumbawaTolakNarkoba
#stopnarkoba