
BNN Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Subkordinator Rehabilitasi, Ellyah Andriany, S.K.M. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (06/12/2022). Adapun dari barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman beralkohol, senjata tajam, handphone, obat-obatan, dan narkotika. kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Kab Sumbawa, Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Dinas kesehatan Sumbawa, Satuan Polisi PP Kab Sumbawa, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa.