Skip to main content
Berita Kegiatan

Q Radio 90,1 FM Sumbawa Undang BNNK Sumbawa di Acara Talkshow Wajah Sumbawa

Dibaca: 4 Oleh 08 Okt 2019Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Q Radio 90,1 FM Sumbawa Undang BNNK Sumbawa di Acara Talkshow Wajah Sumbawa

Guna penyebarluasan informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Melalui Q Radio 90,1 FM, BNNK Sumbawa  hadir dalam acara Talkshow Wajah Sumbawa sebagai upaya memberikan informasi terkait permasalahan narkoba khususnya di Kabupaten Sumbawa. Acara yang dilaksanakan di Lapark Sumbawa pada Senin (07/10) mengusung tema “Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini Akibat Pergaulan Bebas, Mengancan Remaja Sumbawa”. Pada siaran tersebut, hadir beberapa narasumber diantaranya AKBP Syirajuddin Mahmud selaku Kepala BNNK Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag selaku Ketua MUI dan H. Syaril, S.Pd., M.Pd selaku Kadis Dikbud.

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh modertor kepada narasumber BNNK Sumbawa, AKBP Syirajuddin Mahmud selaku narasumber menjelaskan bahwa peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sumbawa sudah sampai tahap darurat, kondisi ini dilihat dari data pasien lapor diri dari bulan September 2016 hingga bulan Oktober 2019 yang sudah mencapai 232 orang. Pasien narkoba tersebut dilihat dari segi usia, rata-rata belasan hingga tiga puluhan tahun. Kemudian dari pekerjaan dan profesi paling banyak dari wiraswasta, selanjutnya dari kalangan pelajar yang didominasi oleh pelajar SMA.

Beliau juga menjelaskan bahwa selama ini BNN Kabupaten Sumbawa gencar untuk melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa sebagai langkah preventif dalam penanganan permasalahan narkoba. Dari sosialisasi yang dilakukan tersebut, BNNK Sumbawa selalu menekankan bahwa wajib hukumnya bagi penyalahguna maupun pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi. Bagi pecandu yang usianya masih dibawah 18 tahun wajib dilaporkan oleh orang tuanya sesuai UU No 35 tahun 2009. Untuk rehabilitasi yang dilakukan tersebut gratis serta bisa dilakukan di klinik BNNK Sumbawa, RSMA, dan RSUD Sumbawa. Harapannya agar masyarakat yang sudah menjadi penyalahguna maupun pecandu mau untuk melaporkan diri ke BNNK Sumbawa untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel