
Kepala BNN Kab Sumbawa, AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H. menghadiri undangan kegiatan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa, Kamis (22/12/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sumbawa.
Pada kegiatan ini, BNN Kab Sumbawa masuk ke dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik bersamaan dengan Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, BIN, Diskominfotik Sumbawa, Bagian Hukum Setda Sumbawa dan Sat Pol PP Kab Sumbawa. BNN Kab Sumbawa difokuskan dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BNN Kab Sumbawa memberikan arahan kepada Tim Terpadu agar bersama-sama dapat bersinergi dalam pelaksanaan P4GN terutama di daerah rawan narkoba, seperti membentuk Satgas atau penggiat anti narkoba di desa-desa serta melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN.
Harapannya dengan dibentuknya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sumbawa, BNN Kab Sumbawa mampu bersinergi dengan instansi yang tergabung ke dalam Tim untuk bersama-sama mencegah maupun menghentikan konflik atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa, terkhusus dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.