Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sosialisasi P4GN dan Penandatanganan MoU di SMPN 1 Lopok

Dibaca: 14 Oleh 16 Jan 2020Desember 1st, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi P4GN dan Penandatanganan MoU di SMPN 1 Lopok

Dalam rangka pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan pendidikan. SMPN 1 Lopok melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama P4GN dengan BNNK Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan khususnya SMPN 1 Lopok dapat berjalan secara optimal.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/01/2020) tersebut diawali dengan persembahan yel yel jargon stop narkoba oleh siswa-siswi SMPN 1 Lopok, pemutaran film pendek tentang narkoba, dan ikrar anti narkoba SMPN 1 Lopok.

Selanjutnya Kepala SMPN 1 Lopok memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, dikatakan bahwa harus ada tindakan serius dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Agar jangan sampai ada siswa-siswi SMPN 1 Lopok terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk itu dengan adanya perjanjian kerjasama dengan BNNK Sumbawa ini, beliau berharap menjadi perhatian bagi para guru dan siswa-siswi SMPN 1 Lopok.

Kemudian Kepala BNN Kabupaten Sumbawa memberikan sosialisasi kepada para siswa terkait bahaya penyalahgunaan narkotika bagi remaja maupun pelajar. Karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa, jangan sampai bangsa ini menjadi hancur karena para pemudanya hancur oleh narkoba. Beliau juga menghimbau, apabila ada yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba, jangan takut untuk datang ke BNN Kabupaten Sumbawa, mari bersama-sama kita tanggulangi dengan rehabilitasi agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba.

Pada akhir acara, BNN Kabupaten Sumbawa menggelar test urine kepada para guru dan siswa-siswi SMPN 1 Lopok. Kegiatan yang dikoordinasi oleh Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Nursyafrudin, A.Md tersebut dimaksudkan sebagai pendeteksian dini terhadap penyalahgunaan narkotika, jadi apabila dari hasil test urine tersebut ada yang menunjukan hasil positif menyalahgunakan narkotika, maka akan diarahkan untuk direhabilitasi medis di BNN Kabupaten Sumbawa.

Sosialisasi P4GN dan Penandatanganan MoU di SMPN 1 Lopok

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel