
Dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Bapas Kelas II A Sumbawa melaksanakan Sosialisasi P4GN dan test urine bagi pegawainya sekaligus narapidana bebas bersyarat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin (31/08/2020) bertempat di Aula kantor Bapas Kelas II A Sumbawa dan diikuti oleh 32 orang yang terdiri dari 19 pegawai Bapas Kelas II A Sumbawa dan 13 Narapidana bebas bersyarat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini bagi pegawai Bapas Kelas II A Sumbawa terkait dengan penyalahgunaan narkoba serta sebagai upaya deteksi bagi para narapidana yang akan bebas bersyarat. Sehingga harapannya bagi pegawai Bapas Kelas II A Sumbawa tidak ada yang menyalahgunakan narkoba, apalagi sebagai aparat pemerintah harus mampu memberikan contoh bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Dan bagi Narapidana yang akan bebas bersyarat, agar tidak menjadi penyalahguna narkoba dan mampu untuk kembali di lingkungan kehidupan bermasyarakatnya dengan lebih baik.