
Dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi di instansi pemerintah, BNN Kabupaten Sumbawa melalui seksi rehabilitasi mengadakan kegiatan sosialisasi terkait program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Makan GOA pada hari Selasa (20/08) dan dihadiri oleh 25 peserta, yaitu dari UPT Puskesmas Alas, UPT Puskesmas Empang, UPT Puskesmas Labuhan Badas, UPT Puskesmas Unter Iwes, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pendidikan Menengah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Manambai Abdulkadir, Lembaga Pemasyarakatan Kab Sumbawa, DP3AP3KB, RSUD Sumbawa, Polres Sumbawa, Kodim, Kejari, Bapas Kabupaten Sumbawa, OPD Kabupaten Sumbawa, dan RS Surya Medika PKU Muhammadiyah Sumbawa.
Acara ini dipandu oleh Mayang Sylvi Kurnia, S.KM selaku moderator dan menghadirkan 4 narasumber, yaitu AKBP Syirajuddin mahmud (Kepala BNN Kabupaten Sumbawa), IPTU Faisal Afriadi, S.H., (Kasat Narkoba Polres Sumbawa), Khairunnisa, M.Psi., (Psikolog RS Manambai Abdulkadir), dan Ellyah Andriany, S.KM., (Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sumbawa).
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, AKBP Syirajuddin Mahmud selaku narasumber pertama memberikan sambutan kepada peserta dan dilanjutkan memberikan pemaparan terkait perkembangan penyalahgunaan narkotika baik di Indonesia maupun di Kabupaten Sumbawa dari tahun ke tahun, kondisi dan permasalahan narkoba di Indonesia, perkembangan jenis-jenis narkotika yang beredar di Indonesia, serta modus operandi peredaran narkotika yang selalu berubah-ubah. Dan di akhir pemaparan, beliau menyatakan bahwa peredaran narkoba sudah sangat masif sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang masif pula untuk memerangi narkoba. Beliau juga mengajak agar semua dinas dan instansi secara aktif melaksanakan aksi sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2018.
Selanjutnya narasumber kedua, IPTU Faisal Afriadi, S.H., selaku Kasat Narkoba dari Polres Sumbawa memaparkan data kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa. Dari data yang ia paparkan, menunjukan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba di kabupaten Sumbawa telah merambah sebagian besar masyarakat, dimana tidak ada satu kecamatan yang terbebas dari permasalahan narkoba. Sehingga beliau menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu waspada dan hati-hati terhadap kejahatan narkoba.
Dilanjutkan oleh narasumber ketiga, Khairunnisa, M.Psi selaku Psikolog dari Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) yang memberikan penjelasan terkait dampak psikologi bagi penyalahguna napza, beliau menjelaskan bahwa dampak yang ditimbulkan terkait penyalahgunaan napza tentu berbeda-beda, tidak sama antara satu orang dan lainnya. Selanjutnya ia menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang bisa menggunakan napza. Ada banyak faktor yang membuat seseorang bisa menggunakan napza, salah satunya yang sering terjadi karena hubungan dengan keluarga yang kurang baik, rata-rata seseorang menggunakan napza sebagai pelampiasan dan pelarian dari masalah yang sedang ia hadapi.
Terakhir penjelasan dari narasumber keempat, Ellyah Andriany, S.KM., selaku Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa terkait program rehabilitasi, masyarakat masih banyak yang mengira bahwa rehabilitasi yang dilaksanakan berbayar, sehingga beliau menekankan lagi jika rehabilitasi yang dilaksanakan di BNN Kabupaten Sumbawa maupun di Institusi Penerimaan Wajib lapor (IPWL) tersebut tidak dipungut biaya. Dan untuk program pasca rehabilitasi, masih dijalankan hanya di BNN Provinsi NTB saja. Namun, BNN Kabupaten Sumbawa berinisiatif mengadakan kerjasama dengan Balai Loka Kerja Kabupaten Sumbawa untuk mengirim klien rehabilitasi narkoba pulih tidak produktif agar diberikan keterampilan kerja sesuai dengan minat dan bakat. Selanjutnya beliau juga menjelaskan strategi rehabilitasi terkait Skrining dan Intervensi Lapangan (SIL) dan Rehabiliasi Berbasis Masyarakat (RBM). Beliau menjelaskan bahwa kedepannya BNN Kabupaten Sumbawa tidak hanya menunggu klien rehabilitasi untuk datang ke klinik, akan tetapi dari BNN Kabupaten Sumbawa sendiri yang akan aktif turun ke lapangan dan bekerja sama dengan masyarakat dalam hal penjangkauan penyalahguna narkotika. Agar program tersebut dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan sinergitas di berbagai sektoral, baik dari Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, dan seluruh aparat desa untuk bersama-sama mendukung program rehabilitasi ini. Beliau juga berharap agar masyarakat turut aktif terhadap kejadian di lingkungan sekitar terkait penyalahgunaan narkotika.