
Guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. BNN Kabupaten Sumbawa hadir untuk memberikan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar memiliki daya tolak terhadap penyalahgunaan narkoba.
Pada hari Selasa (07/07/2020), Kelompok Mahasiswa UTS Sumbawa yang tengah melaksanakan praktek kerja lapangan (magang) di Lembaga Perlindungan Anak, mengundang BNN Kabupaten Sumbawa untuk menjadi narasumber sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Desa Nyaman Tode”, dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari remaja Desa Jorok.
Acara dibuka oleh ketua pelaksana, Linda Nur’ain. Selanjutnya Kepala Desa Jorok Rusman Akang mengucapkan terimakasihnya kepada Mahasiswa UTS Sumbawa yang telah melaksanakan kegiatan yang bermanfaat ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menjauhi narkoba dan mengawasi anak-anaknya dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Beliau juga berharap agar masyarakat Desa Jorok bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kemudian narasumber pertama, Fery Priyanto, S.Sos., M.M. selaku Kepala BNN Kabupaten Sumbawa memberikan materi terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja. Beliau mengingatkan agar remaja di Desa Jorok peduli terhadap diri sendiri dan masa depannya dengan cara menjauhi narkoba. Sekaligus menyarankan kepada pemerintah Desa Jorok untuk melaksanakan tes urine secara mandiri dan membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya P4GN serta mencegah masuknya narkoba di lingkungan masyarakat.
Selanjutnya narasumber kedua, Mayang Sylvi Kurnia, S.K.M. memberikan materi tentang rehabilitasi di BNN. Dijelaskan, bahwa bagi masyarakat yang menjadi penyalahguna narkoba atau memiliki keluarga, saudara, maupun teman yang menjadi penyalahguna narkoba, agar jangan takut untuk melaporkan diri ke BNN Kabupaten Sumbawa agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Karena satu-satunya jalan keluar agar penyalahguna maupun pecandu bisa pulih yaitu dengan cara rehabilitasi. Bisa dilakukan di klinik pratama BNNK Sumbawa atau di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP).
Harapannya setelah dilaksanakannya sosialisasi ini, akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan lingkungan agar bersama-sama saling menjaga diri, keluarga, maupun lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.